Jawaban:
ke kantor polisi dan meminta bantuan nya:)
Jawaban:
Dokumen yang Diperlukan untuk Mengurus KK yang Hilang
• Surat pengantar dari RT/RW setempat.
• Surat keterangan kehilangan dari pihak kepolisian.
• KK yang rusak (jika KK rusak). Jika hilang, bagian ini dilewatkan.
• Fotocopy KTP dari salah satu anggota keluarga.
• Dokumen keimigrasian bagi orang asing (WNA).
Bagaimana cara mengurus KTP dan KK yg hilang?
Prosedur mengurus KTP yang hilang
• Buat surat keterangan kehilangan di kantor polisi setempat.
• Siapkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP lama.
• Bawa semua dokumen yang dibutuhkan ke kantor Dukcapil terdekat.
• Isi formulir penerbitan e-KTP.
• Serahkan semua berkas yang telah Anda bawa dan isi ke petugas Dukcapil.
Sumber : Buku punya Papaku sama Mamaku
《 Semoga Membantu 》
< Maaf Kalau Salah >
° Jadikan Jawaban Tercerdas °
[answer.2.content]